Anak-anak, Pasar Empuk Pornografi

Anak-anak di bawah umur 10 tahun belum dapat menggunakan logika berpikir secara maksimal. Apa yang mereka lihat, akan langsung dipraktikan tanpa analisis benar atau salah. Setelah mereka melakukan tindakan itu dan merasa mendapat kenikmatan, mereka akan mengulanginya, lagi dan lagi. Tak heran jika anak-anak menjadi target utama para pembuat dan pemasar tayangan pornografi.

Menurut Elly Risman, Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati, sebelum membuat tayangan pornografi, para pelakunya merancang “strategi” untuk membuat tayangannya menarik. “Pasar yang dibidik adalah anak laki-laki yang belum baligh,” ujarnya setelah pembahasan Uji Materi UU Anti Pornografi, di Kantor KPAI Jakarta, Selasa (5/5).

Anak laki-laki yang belum mengalami masa puber, atau sekitar umur sembilan tahun, cenderung mempunyai rasa penasaran yang tinggi terhadap tayangan pornografi. Tak jarang, anak akan mengalami orgasme saat menontonya. Karena merasa ada sesuatu yang menyenangkan, mereka akan mengulanginya lagi. “Setelah 33-36 kali pengalaman orgasme, seumur hidup anak akan kecanduan pada tayangan pornografi,” imbuh Elly.

Menurutnya, jika pada umur 9 tahun saja anak sudah kecanduan dengan tayangan pornografi, pada usia 14 tahun anak berpotensi melakukan hal-hal yang lebih berbahaya karena adiksi atau pengembangan tingkah lakunya.

“Orangtua harus lebih peduli,” tegasnya. Hilangkan budaya tidak peduli antara anak. Sesibuk apapun, orangtua harus tetap memberi perhatian kepada anak. Pemerintah juga harus menegakkan peraturan dengan tegas untuk melindungi anak-anak dari bahaya pornografi.

Leave a comment